Ngaku Salah Isi Data LHKPN, Kasatpol PP DKI akan Hitung Ulang Kekayaannya yang Tercatat Rp24,5 M
Peristiwa | 21 Desember 2022, 06:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengaku salah mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifin setelah namanya dinyatakan sebagai salah satu pejabat terkaya di Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Luhut: OTT Tidak Bagus, KPK Jangan Sedikit-sedikit Tangkap, Kalau Mau Bersih di Surga Saja Kau
“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti saya perbaiki,” kata Arifin setelah mengikuti rapat pimpinan terkait kesiapan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/2/2022).
Namun, Arifin tidak menjelaskan penyebab dirinya melakukan kesalahan dalam pengisian data LHKPN periode 2021 ketika mengisi laporan harta kekayaan.
Arifin mengaku saat ini dirinya sedang menghitung jumlah harta kekayaan dirinya yang sesungguhnya selama 2021.
“Lagi dihitung, yang jelas ada kesalahan,” ucap Arifin.
Baca Juga: Mantan Kasatpol PP Makassar Terdakwa Pembunuhan Pegawai Dishub Meninggal Dunia
Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektronik (eLHKPN), Arifin mencatat harta kekayaan pada 2021 mencapai total Rp24.597.000.000 yang dilaporkan pada Maret 2022.
Arifin melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Tangerang senilai Rp23,8 miliar.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara