> >

Begini Kata Kepala Satpol PP DKI yang Punya Harta Rp23,8 Miliar: Kesalahan Ngisi Data

Peristiwa | 20 Desember 2022, 16:30 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa perhitungan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pada periode 2021 lalu, merupakan kesalahan, Selasa (20/12/2022). (Sumber: Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Disebut Punya harta sebesar Rp 23,8 miliar yang tertulis dalam perhitungan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2021 lalu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) DKI Jakarta Arifin angkat bicara.

Arifin menyebut, ia mengeklaim telah terjadi kesalahan dalam perhitungan laporan kekayaan miliknya dalam proses input harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2021 lalu.

 

Kata Arifin, harta kekayaan milik dia yang sebenarnya sedang dihitung, bukan sebesar Rp 23,8 miliar sebagaimana yang tercantum dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id/.

"Harta sebenarnya lagi dihitung. Yang jelas, ada kesalahan," kata Arifin di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/12/2022) dilansir kompas.com

Baca Juga: Laporan Harta Kekayaan, Pejabat Pemprov DKI Jakarta Disebut KPK Punya Tanah Banyak

Ia menyebutkan, ada kesalahan dalam proses pengisian data dan janji bakal diperbaiki. 

"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kami perbaiki," kata dia.

Arifin lantas mengatakan, kesalahan terjadi pada saat proses input data sehingga menyebabkan kelebihan jumlah harta yang dia miliki.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : kompas.com


TERBARU