Bolos 30 Hari, Dua Anggota Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat
Peristiwa | 20 Desember 2022, 18:29 WIBBaca Juga: Brigjen Hendra Dipecat Tak Hormat dari Anggota Polri
Kombes Zain sendiri tidak merinci sosok anggota polisi yang mana terlibat pelanggaran hingga berulang kali tersebut.
Ia hanya menyebut, pihaknya sudah melakukan tindakan dan pembinaan terhadap dua anggota polisi yang dipecat tersebut. Hasilnya, nihil.
Menurut Kombes Zain, setelah dibina, perangai dua anggota polisi tersebut tidak berubah.
Maka dari itu, pihaknya dalam sidang kode etik keduanya diputuskan dipecat dari anggota polri.
"Kami telah melakukan pembinaan secara maksimal, namun yang bersangkutan tidak mengubah sikap dan perilakunya," papar Zain.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribun Jakarta