> >

Kasus Suap Sudrajad Dimyati, KPK Periksa Jaksa Jampidsus Kejagung hingga Cleaning Service MA

Hukum | 20 Desember 2022, 14:07 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan satu saksi yang diperiksa yakni jaksa fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dody W. Leonard Silalahi. 

"Hari ini pemeriksaan Dody sebagai saksi dugaan kasus korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka SD dan kawan-kawan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/12/2022), dikutip dari Antara.

 

Selain Dody, penyidik KPK turut memeriksa empat saksi lainnya, yakni staf honorer di MA Ahmad Fauzi, pihak wiraswasta Riris Riska Diana.

Kemudian dua orang saksi yang merupakan cleaning service di MA, khususnya di ruangan Sudrajad Dimyati, yaitu Fauzi dan Aji Wijayanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," jelas Ali Fikri.

Meski demikian, Ali Fikri tak menjelaskan lebih lanjut keterkaitan Jaksa Fungsional hingga cleaning service itu dalam perkara dugaan suap Sudrajad Dimyati.

Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Yustisial MA, Edy Wibowo Jadi Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara

Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK membongkar kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA ini lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9) lalu.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU