Ahli Psikologi Disebut Bisa Belokkan Pembunuhan Brigadir J Jadi Isu Lain di Sidang Ferdy Sambo Cs
Hukum | 20 Desember 2022, 14:53 WIBIa juga menerangkan, rekomendasi dari Komnas HAM serta Komnas Perempuan bahwa ada dugaan kuat tentang perkosaan yang diklaim dialami oleh Putri bisa membuat status Putri dan Brigadir J menjadi samar antara pelaku atau korban.
"Seiring dengan adanya rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan, posisi PC dan mendiang Brigadir J itu bisa terombang-ambing, kita akan memotret masing-masing dari mereka sebagai pelaku, korban, atau punya status ganda," jelasnya.
Baca Juga: Dua Ahli Tak Bisa Hadiri Sidang Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jaksel, Ini Penyebabnya
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, jaksa akan menghadirkan ahli psikologi dan ahli hukum pidana dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Dua ahli tersebut dikonfirmasi JPU akan hadir di sidang beragendakan mendengar keterangan ahli pada Rabu (21/12/2022). Sedianya, JPU sudah mengundang dua saksi tersebut untuk hadir di persidangan hari ini, Selasa (20/12) di Pengadilan Negeri Jaksel.
Akan tetapi, dua ahli tersebut sedang menempuh perjalanan di luar kota, sehingga JPU baru dapat mengusahakan kehadiran keduanya pada sidang esok hari.
Baca Juga: Sambo Kerja Seperti Biasa Usai Tahu Isu Pelecehan Istrinya, Kriminolog: Pasti Pembunuhan Berencana
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV