Ternyata Pengadaan Rumah untuk Presiden Jokowi Sudah Ada Sejak 2017, tapi Ditolak
Politik | 18 Desember 2022, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo akan mendapatkan rumah dari negara usai selesai menjabat sebagai kepala negara.
Rumah pensiun Presiden Jokowi ini berada di Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan rumah untuk Presiden Jokowi ini sudah disiapkan sejak 2017 atau tiga tahun sebelum masa jabatan di periode pertama berakhir.
Proses pembangunannya juga sudah direncanakan dimulai tahun 2018, atau dua tahun sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.
Baca Juga: Ditanyai soal Jatah Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar, Ini Jawaban Gibran Rakabuming!
Namun saat itu Presiden Jokowi menolak pemberian fasilitas rumah dari negara.
"Dalam penyediaan rumah kepada Pak Jokowi, sebetulnya sesuai ketentuan. Rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019)," ujar Bey dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/12/2022).
Bey Machmudin menambahkan Oktober 2022, negara melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah bagi Presiden Jokowi.
Tanah tersebut berlokasi di Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Baca Juga: Pengadaan Tanah untuk Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Rampung Oktober Lalu
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV