Ralat Pernyataan, Muhadjir Pastikan 26 Desember Tak Libur: Boleh Ambil Cuti tapi Bukan Cuti Bersama
Peristiwa | 16 Desember 2022, 13:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meralat pernyataannya terkait 26 Desember 2022 mendatang sebagai hari libur cuti bersama perayaan Hari Raya Natal.
Dia memastikan bahwa 26 Desember bukan hari libur, namun pemerintah mempersilakan jika para pekerja mengambil cuti di hari tersebut.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir, Jumat (16/12/2022).
Sebelumnya, Muhadjir menyebut 26 Desember 2022 bakal menjadi hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal.
Hal ini disampaikan Muhadjir menjawab pertanyaan wartawan terkait apakah pemerintah akan memberlakukan cuti bersama Hari Raya Natal 2022 pada 26 Desember.
Baca Juga: Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Begini Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Tol dan Non Tol
"Libur (26 Desember cuti bersama)," kata Muhadjir, usai menggelar rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri, Jumat (16/12).
Saat ditanya alasannya tahun ini ada libur cuti bersama, dia mengatakan karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah mulai turun.
Namun, tak lama kemudian, Muhadjir pun meralat pernyataannya. Di mana 26 Desember bukan hari libur.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV