> >

Ternyata Diam-diam Bharada E Tak Suka dengan Sikap Brigadir J karena Hal Ini

Hukum | 15 Desember 2022, 11:46 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, bersaksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (30/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengakui memang ada sikap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tidak disukainya semasa hidup.

Adapun sikap Brigadir J yang tak disukai Bharada E karena korban memutuskan memberikan izin kepada adiknya untuk menggunakan motor operasional milik aide-de-camp (ADC) atau ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Protes ke Ahli Poligraf, Sebut Keterangan di Persidangan Hanya Titipan Penyidik

Demikian hal tersebut disampaikan Richard Eliezer saat ditanyakan soal motor tersebut oleh salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Betul, memang saya tidak setuju juga, karena itu keputusan sepihak dari almarhum," kata Richard dalam persidangan, Rabu (14/12/2022), dikutip dari channel YouTube Kompas TV.

Richard Eliezer mengaku tidak suka dengan keputusan Brigadir J tersebut karena seharusnya motor itu menjadi operasional untuk digunakan para ajudan.

"Karena itu motor dipakai adiknya sehingga kita di kediaman tidak mempunyai motor operasional," ujarnya.

Baca Juga: Berawal Hendak Tangkap Pemabuk, Polisi Malah Tertembak Rekannya Sendiri hingga Alami Luka Serius

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU