Ahli DNA Sebut Tak Ada Jejak Ferdy Sambo di Pistol Yosua, Ronny: Membuktikan Dia Pakai Sarung Tangan
Hukum | 15 Desember 2022, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap ahli DNA yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022) itu,dua ahli DNA bernama Fira Sania dan Irfan Roqib dihadirkan sebagai saksi ahli.
Baca Juga: Cerita Ferdy Sambo Dijemput Jenderal Bintang 2 Lalu Ditahan di Tempat Khusus Gara-gara Eliezer
Ronny menyampaikan, keterangan dari saksi ahli DNA menyatakan bahwa senjata HS milik Brigadir J identik dengan tangan Yosua.
Hasil pemeriksaan oleh tim ahli DNA tersebut, kata Ronny, tidak menemukan adanya DNA mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ia pun lantas mengaitkan keterangan ahli DNA tersebut dengan kesaksian kliennya Richard Eliezer yang menyebut Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan warna hitam ketika memegang senjata Brigadir J.
“Menurut kami sudah sesuai fakta persidangan bahwa ada sarung tangan, ya,” kata Ronny di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Keheranan Hakim Dengar Pengakuan Kuat Maruf: Saudara Mengaku Takut, Kok Malah Kejar Yosua?
Dengan demikian, Ronny menyimpulkan bahwa dengan adanya keterangan dari ahli DNA tersebut, maka membuktikan bahwa Ferdy Sambo memang menggunakan sarung tangan.
“Tidak ada jejak DNA Ferdy Sambo, hanya jejak DNA dari almarhum Yosua. Ini membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan,” ujar Ronny.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV