> >

Ferdy Sambo Blak-blakan Ungkap Ada Ancaman Polri Tersangkakan Putri Candrawathi karena BAP Eliezer

Hukum | 14 Desember 2022, 08:07 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo mengungkapkan, ada ancaman dari institusi Polri kepada istrinya atau Putri Candrawathi untuk dijadikan sebagai tersangka.

Hal itu, kata Ferdy Sambo, dikarenakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada 5 Agustus 2022.

Adapun isi BAP tersebut, Richard Eliezer mengatakan Ferdy Sambo sebagai penembak tunggal tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Juli 2022.

“Ternyata keterangan kebohongan tanggal 5 itu lah yang kemudian saya dijemput oleh bintang dua dibawa ke Mabes Polri dan kemudian saya di patsus (penempatan khusus), saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6, tanggal 8,” ujar Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo ke Eliezer: Kita Berdua yang Tanggungjawab, Kuat, Ricky, Istri Saya Jangan Kau Libatkan

“Tanggal 8 lah setelah istri saya diancam akan ditersangkakan, saya sampaikan semuanya, tapi apa kenyataannya, ternyata juga tersangkakan dan diterdakwakan,” kata Ferdy Sambo.

Sebelumnya dalam persidangan, penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang sempat bertanya kepada Richard Eliezer soal BAP tanggal 5 Agustus 2022.

Arman Hanis mencecar apa alasan Richard Eliezer menyatakan kliennya sebagai penembak tunggal Yosua pada 8 Juli 2022.

“Saya tanyakan kepada saudara, pada hari Jumat tanggal 5 bulan Agustus, saudara pernah di BAP tidak?” tanya Arman Hanis.

Baca Juga: Hakim Kesal Pengacara Ferdy Sambo Minta Eliezer Ceritakan Ulang Dialog Skenario Pembunuhan Yosua

“Saya lupa Bapak, kalau ada BAP atau tidak,” jawab Richard Eliezer.

Arman Hanis pun mencecar Richard Eliezer soal apakah dirinya pernah membuat pernyataan tertulis pada tanggal 5 Agustus 2022.

Eliezer pun mengatakan, jika ada pernyataannya yang dibuatnya sebelum 6 Agustus 2022 itu masih keterangan bohong.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU