Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer dan 4 Terdakwa Berhadapan
Hukum | 14 Desember 2022, 07:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat kembali berlanjut, Rabu (14/12/2022) pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Lima terdakwa akan dihadirkan dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Namun, Richard atau Bharada E akan melakukan sidang secara terpisah di Ruang APM, tetapi masih dalam satu gedung yang sama.
"Untuk terdakwa Richard, kami pisahkan, dia akan ikuti Zoom di ruang APM di atas," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Ricky Rizal: Sumpah Saya Tidak Melihat Ferdy Sambo Menembak Yosua
Untuk diketahui sidang hari ini akan dilakukan secara maraton hingga Rabu minggu depan (21/12/2022).
Dalam sidang ini juga akan menghadirkan lima orang yang merupakan ahli. Mereka adalah Febrianti Ar-Rosyid sebagai ahli Pusat Laboratorium dan Forensik, dan Sirajul Umam sebagai ahli Biologi Forensik.
Kemudian Fira Sania sebagai Ahli DNA, Arif Sumirat sebagai ahli Balistik, dan Heri Priyanto sebagai ahli Digital Forensik.
Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam, Ferdy Sambo.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV