> >

Korlantas Usul Perusahaan Swasta WFH hingga 3 Januari, Cegah Macet Libur Nataru

Peristiwa | 13 Desember 2022, 20:34 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi (Sumber: Korlantas)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan agar pelaku usaha atau perusahaan swasta dapat memberlakukan kebijakan bekerja di rumah (work from home/wfh) untuk pegawainya saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal ini disampaikan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam rapat di Komisi V DPR, Selasa (13/12/2022).

Firman memprediksi, pada 1 Januari 2023 akan menjadi puncak Natal dan tahun baru, terlebih tanggal tersebut jatuh di hari Minggu. 

"Jadwal Natal dan tahun baru itu jatuh di hari Minggu. Puncaknya itu akan ada di tanggal 1 (Januari) itu justru," kata Firman. 

Sehingga untuk meminimalkan arus balik yang berpotensi mengakibatkan kemacatan lalu lintas, dia mengusulkan agar para pekerja dapat WFH hingga 3 Januari 2023.

"Barangkali kalau mungkin bisa disampaikan kepada mereka yang memiliki karyawan yang nanti melaksanakan cuti, mungkin sebagian bisa di WFH-kan dulu sampai tanggal 3 (Januari)," ujarnya.

"Ini imbauan untuk swasta barangkali, karena di jadwal pemerintah tidak ada lagi libur bersama, sehingga mereka tidak bertumpuk pada tanggal 1 menjelang tanggal 2, saat kembali ke wilayah kerjanya masing-masing," imbuh Firman.

Baca Juga: Catat! Operasi Lilin Bakal Digelar Mulai 22 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023

Dalam rapat tersebut, dia juga menggungkapkan Korlantas Polri telah memetakan 27 ribu lebih lokasi yang menjadi atensi pengamanan saat masa Natal dan Tahun Baru.

Di lokasi tersebut, pihaknya telah mencoba berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk peningkatan kelayakan infrastruktur seperti rest area baik di Jawa hingga Sumatra.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Redaksi-Kompas-TV

Sumber : Kompas TV


TERBARU