> >

Ferdy Sambo ke Eliezer: Kita Berdua yang Tanggungjawab, Kuat, Ricky, Istri Saya Jangan Kau Libatkan

Hukum | 13 Desember 2022, 17:45 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat minta Richard Eliezer Pudihang Lumiu sama-sama bertanggungjawab atas tewasnya Yosua.

Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo setelah mendengar kesaksian Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatam, Selasa (13/12/2022).

“Kalau lah saksi menyampaikan, saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggungjawab, Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan,” ucap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo lebih lanjut menegaskan, dirinya siap bertanggungjawab untuk apa yang telah dilakukannya terhadap Yosua.

Baca Juga: Hakim Kesal Pengacara Ferdy Sambo Minta Eliezer Ceritakan Ulang Dialog Skenario Pembunuhan Yosua

Namun, sambung Ferdy Sambo, dirinya tidak akan bertanggungjawab untuk kesalahan yang tidak pernah dilakukannya.

“Saya akan bertanggungjawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi saya tidak akan bertanggungjawab terhadap apa yang tidak saya lakukan,” ujar Ferdy Sambo.

Dalam sidang, Ferdy Sambo juga sempat menceritakan soal dirinya yang dibawa oleh perwira tinggi Polri bintang 2 karena keterangan Richard Eliezer dalam BAP 5 Agustus 2022.

Diungkap Ferdy Sambo, Richard Eliezer memberikan keterangan dalam BAP 5 Agustus 2022 jika dirinya adalah penembak tunggal dalam tewasnya Yosua.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Dilarang Tanya Langsung ke Eliezer, Hakim: Sudah Tidak Obyektif

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU