Pengacara Ferdy Sambo Dilarang Tanya Langsung ke Eliezer, Hakim: Sudah Tidak Obyektif
Hukum | 13 Desember 2022, 16:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Hakim Morgan Simanjuntak melarang Rasamala Aritonang, pengacara Ferdy Sambo, untuk bertanya langsung kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hakim Morgan menilai pembelaan yang dilakukan Rasamala Aritonang untuk Ferdy Sambo tidak obyektif.
“Silakan melalui Pak Hakim saja, apa yang mau ditanya, melalui Pak Hakim saja, karena suasananya sudah tidak obyektif lagi menurut majelis hakim,” ucap Hakim Morgan Simanjuntak dalam sidang Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Merespons Hakim Morgan, Rasamala Aritonang menganggap cara bertanya yang disampaikan Eliezer biasa-biasa saja.
“Kami biasa saja menyampaikan pertanyaan yang mulia” ucap Rasamala.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Bentak Eliezer karena Ubah BAP, Hakim Larang Arman Hanis Tanya Langsung
Mendengar jawaban Rasamala, Hakim Morgan pun mengingatkan dalam sidang yang memberikan penilaian adalah hakim.
“Kami yang menilai Pak?” tegas Hakim Morgan Simanjuntak.
Rasamala pun masih mencoba negosiasi untuk bisa bertanya langsung kepada Eliezer dalam persidangan namun ditolak.
“Tapi izinkan kami bertanya langsung supaya…” ucap Rasamala tanpa menyelesaikan kalimatnya karena dipotong hakim.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV