Mahfud MD Jawab Tudingan Amien Rais Partai Ummat Dijegal: Urusan KPU, Bukan Pemerintah
Rumah pemilu | 13 Desember 2022, 15:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukkam Mahfud MD menjawab tudingan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang merasa partai yang didirikannya dijegal dalam pemilu 2024 mendantang.
Mahfud mengatakan, ia sudah mendengar tudingan Amien Rais terkait merasa Partai Ummat dijegal namun ia mengingatkan, bahwa soal partai itu bukan urusan pemerintah.
"Itu sesuai dengan kesepakatan kita bernegara, itu urusan KPU, bukan urusan pemerintah," kata Mahfud usai bicara di Rakernas 2022 Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel Kemayoran Jakarta Pusat pada Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Amien Rais Ngaku Dapat Info A1: Partai Ummat Satu-satunya Disingkirkan di Pemilu di 2024
Mahfud lantas mengingatkan, KPU yang merupakan lembaga independen. Pemerintah disebutnya tidak boleh ikut campur.
"Dan KPU itu dipilih oleh Parpol," jelasnya.
"Ya silakan. Kalau nanti ada masalah hukumnya yang sifatnya pelanggaran, harus perlu tindakan, baru pemerintah ikut campur," kata Mahfud.
Ia lantas menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa dan tidak boleh ikut campur urusan KPU.
"Tapi kalau mengatur partai yang boleh ikut, boleh tidak ikut tuh KPU sendiri. Kita pemerintah nggak boleh ikut-ikut," sambung dia.
Baca Juga: Mahfud MD soal Aparat Diduga Bekingi Tambang: Kenapa Kita Berpura-pura? Akui Saja
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews