> >

Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa Brigadir J, Buat Laporan Polisi karena Dipaksa Ferdy Sambo

Hukum | 13 Desember 2022, 10:18 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku menjadi korban kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan ajudan suaminya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengakuan Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J itu sempat terlontar dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Bharada E Sebut Putri Candrawathi Tahu Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Dia Ada di Lokasi

Adapun peristiwa dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022 di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam kesaksiannya kepada majelis hakim, Putri Candrawathi mengaku tidak hanya diperkosa, tetapi juga diancam dan dianiaya oleh Brigadir J di rumah Magelang tersebut.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual (pemerkosaan), pengancaman, dan penganiayaan membanting saya 3 kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri dalam persidangan.

Selain itu, Putri Candrawathi juga mengaku dipaksa suaminya Ferdy Sambo untuk membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan seksual.

Baca Juga: Bharada E: Andai CCTV di Rumah Saguling dan Bangka Ada, Putri Candrawathi Mungkin Tak Berani Bohong

Adapun terkait laporan polisi ini terungkap berawal ketika tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Stella Masengi bertanya kepada Putri Candrawathi apakah laporan pelecehan itu disuruh atau dipaksa oleh suaminya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Putri Cnadwathi lantas mengiyakan. Putri mengaku menuruti perintah untuk membuat laporan itu karena takut dengan Ferdy Sambo.

Selanjutnya, kuasa hukum Bharada E bertanya lagi apakah perintah Ferdy Sambo tidak bisa dibantah, bahkan oleh Putri selaku istrinya sendiri.

"Apakah Saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah bahkan terhadap saudara sendiri sebagai istrinya?" tanya tim kuasa hukum Eliezer.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU