> >

Kata Putri Candrawathi soal Brigadir J Disebut Jadi Kepala Rumah Tangga di Kediamannya

Hukum | 13 Desember 2022, 06:30 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: FAKHRI FADLURROHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Candrawathi buka suara menanggapi informasi yang menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi kepala rumah tangga atau karungga di kediaman Ferdy Sambo.

Terkait hal itu, Putri Candrawathi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjadikan Brigadir J sebagai kepala rumah tangga.

Baca Juga: Putri Candrawathi Menangis Usai Ceritakan Dugaan Pemerkosaan, Pengacara: Wajar, Sangat Traumatik

"Saya tidak pernah menjadikan Yosua (sebagai) karungga," kata Putri Candrawathi ketika menyampaikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Adapun pernyataan Putri Candrawathi tersebut menjawab pertanyaan hakim mengenai ada atau tidaknya istilah kepala rumah tangga di kediamannya.

Ketika hakim meminta agar dijelaskan lebih lanjut terkait kepala rumah tangga, Putri mengatakan mungkin saja ada.

Namun, kata Putri, istilah tersebut mungkin saja dibuat para ADC (aide-de-camp) untuk Brigadir J karena selama ini perannya yang membantu kas operasional untuk pengadaan-pengadaan rumah tangga.

Baca Juga: Putri Candrawathi: Yosua Memerkosa, Mengancam, dan Membanting Saya 3 Kali, Itu Benar-benar Terjadi

"Mohon izin, Yang Mulia. Mungkin ADC yang menyatakan Yosua karungga karena membantu kas operasional. Untuk pengadaan-pengadaan rumah tangga dikelola Yosua. Mungkin atas dasar itu mereka menyebutnya karungga," ucap Putri.

Putri pun mengaku tidak mengetahui adanya istilah jabatan kepala rumah tangga di antara para ajudan dan ART Ferdy Sambo.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU