> >

Perkenalan Putri Candrawathi dan Kuat Ma ruf Digali Hakim sebagai Pertanyaan Pertama di Sidang

Hukum | 12 Desember 2022, 11:43 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, menjadi saksi dalam sidang terdakwa lain, yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, Senin (12/12). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memilih menggali soal kapan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf sebagai pertanyaan pertama yang diajukan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Saudara saksi, saudara mengenal saudara Kuat sejak kapan?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Putri menjawab, Kuat Ma’ruf bekerja kepadanya mulai tahun 2008 atau sejak suaminya bertugas di Bogor. Namun, kata Putri, Kuat Ma’ruf sempat berhenti bekerja karena terkonfirmasi Covid-19.

 

“Kuat selalu mengikuti kami, hanya kemarin sempat off karena Kuat (terkena) Covid,” jawab Putri Candrawathi.

Hakim kemudian menggali, sejak bulan apa Kuat Ma’ruf off bekerja dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sidang Putri Candrawathi Digelar Tertutup, Hakim: Hanya Sebatas Konten Asusila, Selebihnya Terbuka

Putri, mengaku lupa kapan Kuat Ma’ruf berhenti bekerja dan hanya mengingat waktu saat dirinya meminta kembali Kuat bekerja.

“Saya lupa, hanya kembali lagi saya panggil tahun 2022 sebelum lebaran,” jawab Putri Candrawathi.

Dalam sidang, hakim lalu bertanya kepada Putri Candrawathi apa pekerjaan Kuat Ma’ruf sehari-hari.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU