> >

Usai 10 Orang Tewas di Tambang Sawahlunto, Polda Sumbar Bentuk Tim Khusus Periksa Izin Tambang

Peristiwa | 10 Desember 2022, 18:58 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono meninjau tambang batu bara di Kota Sawahlunto yang meledak dan mengakibatkan korban jiwa pada Jumat (9/12/2022). (Sumber: ANTARA/HO-Polda Sumbar)

PADANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) membentuk tim khusus, yang ditujukan untuk memeriksa seluruh perizinan tambang yang ada di wilayah setempat.

Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Suharyono mengatakan, pembentukan tim khusus ini dilakukan seusai terjadinya ledakan pada lubang tambang batu bara di Sawahlunto, yang menewaskan 10 orang.

"Tidak hanya tambang batu bara, tambang emas, tambang atau usaha lainnya yang ada di Sumbar akan diperiksa," kata Suharyono di Padang, Sabtu (10/12/2022), dikutip dari Antara

Menurut penjelasannya, pemeriksaan seluruh izin tambang yang berada di Sumbar ini dilakukan untuk meminimalkan kejadian serupa terjadi kembali.

"Kejadian ini membuat semua terbuka, dan ini awal yang bagus bagi kami mendapatkan data tambang yang berizin di daerah ini," tegasnya. 

Dia pun mengatakan akan ada beberapa metode dalam menyikapi tambang ilegal di Sumbar, yakni memberhentikan aktivitas tambang tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.

Jika tambang ilegal tersebut tetap membandel, maka akan diberikan peringatan. Jika masih tetap beroperasi, akan dilakukan penindakan tegas secara hukum.

"Kita minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu," tegasnya. 

Baca Juga: Korban Tewas dalam Ledakan Tambang di Sawahlunto Jadi 10 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dia pun menegaskan, tidak diberikannya kemudahan tambang yang tidak berizin untuk beroperasi karena hal itu akan memicu banyak tambang ilegal bermunculan dengan alasan demi mata pencaharian masyarakat.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU