Kompolnas Nilai Langkah Polisi Buktikan Tambang Ilegal Ismail Bolong Sudah Tepat, Ini Sebabnya
Hukum | 9 Desember 2022, 20:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto angkat bicara perihal 'nyanyian' Ismail Bolong soal tambang ilegal.
Langkah polisi saat ini, dinilainya sudah tepat dengan lebih dulu membuktikan adanya tambang ilegal.
“Barulah proses berikutnya, larinya uang itu ke mana, perlu melibatkan PPATK,” ujarnya, Jumat (9/12/2022), merujuk lembaga yang memeriksa segala transaksi keuangan itu, yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Seperti diberitakan sebelumnya, ‘nyanyian' tambang ilegal Ismail Bolong membuat geger publik. Dalam sebuah rekaman video, ia menyebutkan menyetor Rp6 miliar ke petinggi Polri.
Bareskrim Polri pun menetapkan Ismail Bolong yang menjabat sebagai komisaris PT EMP sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti disita, antara lain 36 dump truck, tumpukan batu bara ilegal, dua buah ekskavator, tiga unit ponsel, buku rekening, dan sebagainya.
Baca Juga: Ismail Bolong Jadi Tersangka, Penasihat Kapolri: 'Nyanyian' Tambang Ilegal Ungkap Banyak Pelanggaran
Menurut Benny, membuka kasus tambang ilegal sudah tepat, baru soal suapnya dibuka kemudian. Artinya, harus dibuktikan dulu Ismail Bolong mengelola tambang ilegal.
“Pembuktian suap tidak mudah karena suap pasti diberikan secara tunai, empat mata, tidak ada tanda terima. Kita mengikuti bagaimana KPK mengandalkan OTT (operasi tangkap tangan, red) karena langsung ada barang buktinya,” ucapnya.
Ia berpendapat, langkah-langkah ini perlu dipahami bersama, karena apa yang sudah dilakukan Div Propam Polri adalah proses penyelidikan. Surat laporan hasil penyelidikan perlu didalami lagi untuk dinaikkan ke penyidikan.
Baca Juga: Ismail Bolong Jadi Tersangka, Penasihat Kapolri: 'Nyanyian' Tambang Ilegal Ungkap Banyak Pelanggaran
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV