Richard Eliezer Bantah Kesaksian Ferdy Sambo soal Siap Tembak Yosua: yang Benar Perintah Menembak
Hukum | 8 Desember 2022, 08:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu membantah dirinya telah ditanya Ferdy Sambo soal kesiapan menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pernyataan itu disampaikan Richard Eliezer merespon kesaksian Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
“Pada saat di lantai 3 rumah Saguling yang mulia, tidak ada kata-kata dari beliau yang menanyakan kepada saya untuk apakah kamu siap membackup saya, ataupun menanyakan kepada saya kamu siapkan enggak kalau Yosua melawan, itu tidak, tidak benar,” tegas Richard Eliezer, dikutip dari program Breaking News Kompas TV.
Menurut Richard Eliezer, apa yang disampaikan Ferdy Sambo kepadanya waktu di lantai 3 rumah Jalan Saguling adalah perintah tembak untuk Brigadir J atau Yosua.
Baca Juga: Pengacara: Ricky Rizal Tertekan dengan Sikap Hakim, Ucapan Dia Seolah Dianggap Bohong Semua
“Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu, dia juga ceritakan kepada saya tentang skenario yang akan nanti dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga,” ujar Richard Eliezer.
Tidak hanya itu, Richard Eliezer juga mengatakan kesaksian Ferdy Sambo yang membantah memberikan amunisi kepadanya saat di lantai 3 rumah Jalan Saguling juga tidak benar.
Sebab, lanjutnya, Ferdy Sambo memerintahkan dirinya menambah amunisi senjata dengan menyodorkan kotak berisi amunisi.
“Beliau juga membantah tadi yang mulia, tentang pemberian amunisi di lantai , karena pada saat itu beliau memberikan kepada saya satu kotak amunisi dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisinya yang mulia,” ucap Richard Eliezer.
Baca Juga: Penilaian Hakim Atas Keterangan Ferdy Sambo: Enggak Masuk Akal, Sangat Janggal
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV