Hendra Kurniawan dan Benny Ali Sempat Bertemu Kapolri soal Kasus Brigadir J, Ini yang Dibicarakan
Hukum | 7 Desember 2022, 07:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan menyebut dirinya sempat bertemu Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Saat itu, ia menghadap Listyo Sigit bersama dengan Eks Karo Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali.
Hendra menjelaskan bahwa Kapolri memerintahkannya untuk melakukan penanganan secara profesional dan prosedural terhadap kasus tersebut.
Keterangan ini diungkapkan Hendra ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Benny Ali Sebut Sambo Minta Barang Bukti dan Saksi Dibawa ke Biro Provos Polri!
"Ditanya sama beliau (Kapolri), Pak Benny dulu ditanya. Cerita kejadian tersebut, peristiwa tembak-menembak dan pelecehan. Perintah Kapolri cuma satu. Ditangani secara profesional dan prosedural," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Hendra kemudian menerangkan terkait peristiwa tembak menembak yang membuat Brigadir J meregang nyawa. Cerita ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.
Kapolri, jelas Hendra, sempat menanyakan keterkaitan antar penembakan dengan pelecehan tersebut. Namun, dirinya tak bisa menjawab atau menjelaskan secara rinci.
Baca Juga: Cerita Hendra Kurniawan Naik Private Jet ke Jambi untuk Jawab Tiga Pertanyaan Keluarga Brigadir J
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV