> >

Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri: Dia yang Menembak Brigadir J, Jangan Cuma Saya

Hukum | 7 Desember 2022, 05:55 WIB
Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri blak-blakan mengatakan telah melaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit hasil penyelidikan soal dugaan dana tambang illegal mengalir ke Bareskrim Polri. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta agar mantan ajudannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ferdy Sambo menilai, Richard Eliezer juga harus menerima hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) seperti dirinya.

Baca Juga: Lanjutan Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Berhadapan dengan Richard Eliezer!

Alasannya, kata dia, karena Richard Eliezer menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (Yosua) kan," kata Ferdy Sambo usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Mantan jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, institusi Polri harus bersikap adil kepada setiap anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tak terkecuali kepada Bharada E yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana, yang saat ini masih berstatus sebagai anggota Korps Bhayangkara.

"Jangan cuma saya (yang dipecat)," ujar Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kesedihan Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa Jadi Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri berdasarkan hasil keputusan Sidang Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU