> >

Lanjutan Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Berhadapan dengan Richard Eliezer!

Hukum | 6 Desember 2022, 21:35 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo duduk bersama tim kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo akan berhadapan dengan ajudannya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu (7/12/2022) besok, dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Nantinya, Ferdy Sambo akan memberikan keterangan untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sebelumnya meminta Ferdy Sambo menjadi saksi sebelum menutup persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (6/12).

Baca Juga: Kesedihan Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa Jadi Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

"Besok saudara Ferdy Sambo tolong dihadirkan di sini sebagai saksi," ujar Hakim Wahyu.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebenarnya dijadwalkan juga menjadi saksi untuk tiga terdakwa dalam persidangan besok. Namun, penasihat hukum Putri, Arman Hanis merasa keberatan.

Arman mempertimbangkan sidang dilakukan secara tertutup karena khawatir ada singgungan terkait peristiwa pelecehan seksual.

Baca Juga: Arif Rachman Arifin Menangis Ungkap Kesedihan Dibohongi Sambo: Sedih, Yang Mulia, Saya Hanya Bekerja

"Kalau begitu kita ubah dulu, besok yang kita periksa adalah saudara Ferdy Sambo dulu. Baru hari Senin (12/12/2022) kita jadwalkan untuk Putri Candrawathi," lanjut hakim.

Majelis Hakim juga meminta Kepala Biro Provos Brigadir Jenderal Benny Ali untuk hadir sebagai saksi untuk tiga terdakwa kepada Jaksa Penuntut Umum.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU