Hakim saat Kuat dan Ricky Tak Lihat Sambo Tembak Yosua: Buta Tuli, Maka Tidak Dengar dan Tak Lihat
Agama | 6 Desember 2022, 12:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Hakim Wahyu Iman Santoso menganggap terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo buta dan tuli karena mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2020.
Padahal sebelumnya, Kuat Ma’ruf menceritakan dirinya berjalan di belakang Yosua atau Brigadir J dan kemudian berdiri sejajar dengan Ricky Rizal Wibowo.
Pernyataan itu disampaikan Wahyu Iman Santoso saat mendengarkan kesaksian Kuat Ma’ruf dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
“Siapa masuk duluan,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Yosua, saya, Ricky. Pas masuk saya lihat Yosua lagi dimarahi,” ucap Kuat Ma’ruf.
“Dimarahi, dimarahi gimana? Coba ceritakan,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
Baca Juga: Hakim Sudah Anggap Kuat Maruf, Ricky Rizal bersama Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Yosua
“Waktu itu udah ada bapak di bawah dan sudah ada Om Richard di situ.Waktu itu seingat saya, saya pendengaran saya, bapak sempat mengatakan ke Yosua, kamu kurang ajar sekali kamu, kamu tega sekali…,” ucap Kuat Ma’ruf tanpa menyelesaikan pernyataan karena dipotong Hakim.
“Bukan..., saya tanya seberapa jauh saudara berdiri dengan Ricky?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Kalau enggak salah berdampingan,” jawab Kuat Ma’ruf.
“Berdampingan, ok! Saudara dengar,” kata Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Sejajar,” tambah Kuat Ma’ruf memotong pernyataan Hakim.
“Sejajar berdampingan,” kata Hakim Wahyu Iman Santoso menegaskan kepada Kuat Ma’ruf.
“Tapi duluan saya masuk,” ucap Kuat Ma’ruf.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV