Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Digelar, Ini Link untuk Menonton!
Update | 6 Desember 2022, 06:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa (6/12/2022).
Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, sidang dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Divpropam) Polri dan istrinya itu dijadwalkan dimulai pada pukul 09.30 WIB.
Penasihat hukum kedua terdakwa, Arman Hanis mengungkapkan bahwa lima terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J akan memberikan keterangan.
Lima orang tersebut ialah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal), Hendra Kurniawan; Kaden A Biro paminal Agus Nur Patria; Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto; Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin; dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo.
"Iya, informasinya itu," kata Arman, Senin (5/12/2022) dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Reaksi Bharada E Saat Ricky Rizal Mengaku Tak Dengar Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J
Seperti sebelumnya, sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso.
Hakim Wahyu akan dibantu oleh Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono sebagai Hakim sebagai Hakim 1 dan Hakim 2.
Sidang tersebut dapat Anda saksikan di Breaking News Kompas TV melalui link berikut https://www.youtube.com/watch?v=Za5-fvwbPJI.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV