Kapolri soal Pencarian Ismail Bolong terkait Setoran Tambang Ilegal di Kaltim: Ada Progres
Peristiwa | 3 Desember 2022, 02:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan ada perkembangan baru untuk pencarian Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal.
Untuk diketahui, Ismail Bolong sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
“Tentu ada progres,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam keterangannya kepada jurnalis KOMPAS TV Alfania Octavia, Jumat (2/12/2022).
Dalam keterangannya, Kapolri juga mengatakan jika Dittipidter Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan kepada pihak keluarga Ismail Bolong.
Pemeriksaan terhadap keluarga Ismail Bolong, lanjut Kapolri, dilakukan kepada anak dan istrinya pada Kamis, 1 Desember 2022.
“Keluarga sudah diperiksa,” ucap Kapolri.
Sebelumnya, heboh di ruang publik, Ismail Bolong melalui video mengaku menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Hati Ibu Richard Eliezer Hancur saat Anaknya Menangis dan Ucapkan: Mamak, Saya Sudah Sangat Tersiksa
Uang tersebut disetorkan Ismail Bolong karena dirinya telah melakukan kegiatan penambangan batu bara secara ilegal di Kalimantan Timur pada Juli 2020 hingga November 2021.
“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” kata Ismail.
“Dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.”
Ismail mengatakan, kegiatan pengepulan batu bara ilegal dilakukannya atas inisiatif pribadi, bukan perintah dari pimpinan. Diduga saat itu, Ismail masih menjadi anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.
“Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV