Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad di Bali, Terjadi saat Pengamanan KTT G20
Hukum | 2 Desember 2022, 19:08 WIBKedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. "Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja," ujarnya.
"Tidak ada kompromi," tegasnya.
Andika mengatakan saat ini BF telah berstatus tersangka dan ditahan.
Penahanan dilakukan setelah tersangka Mayor BF menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Andika menjelaskan, alasan kasus dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan penyidikan di Makassar, adalah karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Sulawesi Selatan.
Namun demikian, karena pelakunya merupakan anggota Paspampres yang bertugas di bawah Mabes TNI, maka kasus tersebut akan diambil alih oleh Mabes TNI.
"Jadi kalau tidak salah, disidiknya di Makassar. Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI, karena pelaku kan Paspampres. Itu di bawah Mabes TNI," kata Andika.
"Jadi akan kita ambil alih penanganannya di TNI," sambung dia.
Baca Juga: Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita, Panglima TNI Bersuara Keras: Pecat, Itu Harus
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV