KSAL Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI, Apakah Pilihan Terbaik? Ini Kata Pengamat Militer
Peristiwa | 28 November 2022, 19:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, berpendapat bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono yang kini menjadi calon tunggal Panglima TNI merupakan pilihan yang baik.
Menurutnya, dengan majunya KSAL Yudo Margono sebagai Panglima TNI akan membantu mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara poros maritim dunia.
“Presiden memenuhi janjinya, di awal memimpin negeri ini beliau menyatakan bahwa Indonesia harus menjadi negara poros maritim dunia dan harus mewujudkan nawacita,” kata Connie di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Pemerintah Berharap DPR Bisa Selesaikan Proses Pergantian Panglima TNI Sebelum 15 Desember
“Ketika kita baca nawacita itu akan sangat jelas di situ disampaikan bahwa kita harus punya kekuatan pertahanan di dua samudera,” sambungnya.
Connie mengatakan, KSAL Yudo Margono mampu membangun roadmap pertahanan yang menganut tugas elemen kekuatan pertahanan.
“Beliau mampu membuat sebuah roadmap pertahanan yang signifikan, yang menganut tiga elemen itu, power projection yang benar untuk sebuah negara maritim, readiness yang benar, dan aset yang benar,” jelas dia.
Pada tataran power projection, kata Connie, Indonesia tidak harus berfokus pada inward looking defense, tetapi juga outward looking defense. Hal ini harus dibangun dengan jumlah aset pertahanan yang dimiliki.
Aset tersebut tak melulu jumlah, tetapi juga seberapa siap aset tersebut digunakan alias readiness.
Baca Juga: Yudo Margono jadi Calon Pengganti Andika Perkasa, Pengamat Yakin Presiden Minta Usulan Panglima TNI
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI, Senin (28/11/2022).
KSAL Laksamana Yudo Margono diajukan sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa pihaknya akan segera memproses surpres tersebut dan melakukan mekanisme fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV