> >

Ferdy Sambo Menangis, Minta Arif Rachman Musnahkan Bukti CCTV Pembunuhan Brigadir J

Hukum | 28 November 2022, 15:04 WIB
Ferdy Sambo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana sekaligus Perintangan Penyidikan saat Persidangan Pengadilan Negeri jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) (Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ferdy Sambo, sambil menangis untuk kali kedua meminta Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, yang saat itu dijabat Ajun Komisaris Besar Arif Rachman Arifin, untuk memusnahkan bukti rekaman CCTV kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Rekaman CCTV tersebut berisi tentang Brigadir J yang masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga.

Hal tersebut dikatakan saksi Arif Rachman Arifin dalam sidang untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). Setelah adanya skenario Sambo, Arif Rachman tidak lagi menjabat Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri.  

“Beliau, ngeliat foto, jadi ada kursi beliau, ada foto di belakangannya, beliau melihat ada foto keluarganya, nangis beliau, kamu tahu nggak ini sudah menyangkut kehormatan saya, percuma saya bintang dua tidak bisa menjaga kehormatan istri saya,” cerita Arif meniru perkataan Ferdy Sambo di persidangan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Malu Aib Putri Candrawathi Terbongkar, Minta ke Arif Laporan Pelecehan Tak Tersebar

“Pak Hendra ngajak keluar karena melihat beliau mulai menangis, Pak Hendra ngajak keluar. Pas kami berdiri Pak Ferdy sempat ngomong, kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah,” ucap Arif Rachman Arifin.

Sebelumnya untuk kedua kalinya Ferdy Sambo memerintahkan dirinya untuk memusnahkan barang bukti. Arif mengatakan Hendra Kurniawan lebih awal menjelaskan soal hasil rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup kepada Ferdy Sambo.

“Awal mulanya Pak Hendra menjelaskan tentang apa yang sudah dilaporkan oleh saya kepada Pak Hendra, kurang lebih 2 kali dijelaskan, tapi Pak Ferdy tidak memberikan respons,” ucap Arif Rachman Arifin.

“Izin Bang, dini hari Arif sudah nonton CCTV terlihat Yosua masih hidup ketika Abang tiba di rumah, dijelaskan dua kali oleh Pak Hendra tapi Pak Ferdi diam saja.”

Baca Juga: Pakar Sebut Kapolri Harus Ungkap Rekening Ferdy Sambo, Gaji Rp34 Juta Dana Taktis Rp600 Juta

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU