> >

Pastikan Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal Tetap Jalan, Kapolri: Kita Mulai dari Ismail Bolong

Hukum | 27 November 2022, 06:40 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.

Akan tetapi, Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Di sisi lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mengakui pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan Ismail Bolong.

Baca Juga: Apa Alasan Sebenarnya Ismail Bolong Tarik Ucapan Beri Setoran ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto?

Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan yang membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Terbaru, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. Jenderal bintang tiga itu menilai pernyataan mereka ihwal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan setoran pengamanan tambang ilegal.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU