> >

Zafar, Satpam Kompleks Duren Tiga Dilarang 2 Polisi Lapor ke Ketua RT saat DVR CCTV Diganti

Hukum | 25 November 2022, 19:55 WIB
Jafar, Satpam Kompleks Duren Tiga Zafar mengaku dilarang dua polisi saat hendak melapor kepada Ketua RT Seno Sukarto soal DVR CCTV di Pos Satpam diganti. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Abdul Zafar, Satpam Kompleks Duren Tiga Jafar mengaku dilarang dua polisi saat hendak melapor kepada Ketua RT Seno Sukarto soal DVR CCTV di Pos Satpam diganti.

Hal itu diungkap Zafarsaat memberi keterangan dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

“Saya pas mau keluar (dari Pos Satpam untuk lapor ke Pak RT) ada yang mendekati saya dua orang, bertanya kepada saya,” ucap Zafar.

“Yang mendekati tadi apakah di antara 4 orang tadi bukan,” tanya Hakim Ahmad Suhel.

“Iya 4 orang tadi, yang di luar yang mulia,” jawab Zafar.

“Jadi 2 (polisi) itu di antara 4 orang tadi,” tanya Hakim Ahmad Suhel.

Baca Juga: Hakim Jengkel dengan Kualitas Pertanyaan Pengacara Arif Rachman ke Satpam, Jaksa Beri Respons Senyum

“Siap,” jawab Zafar.

“Ketika saudara mau lapor ada 2 orang yang mendekati saudara, kemudian?” tanya Hakim Ahmad Suhel.

“Menanyakan kepada saya, mau kemana Pak? Saya bilang, saya mau melaporkan ke Pak RT untuk pergantian DVR ini Pak. Ya mereka bilang, tidak usah Pak, kita juga polisi, ini untuk memperbagus kualitas gambar saja,” cerita Zafar.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU