> >

Pelaku Penusukan Sopir TransJakarta hingga Tewas Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Kriminal | 24 November 2022, 15:47 WIB
Ilustrasi penangkapan. Polisi menangkap pelaku penusukan Sopir TransJakarta berinisial RP hingga tewas.  (Sumber: Think Stock via Kompas.com)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pria berinisial AR yang diduga sebagai penusuk RP, sopir Transjakarta. AR ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kurang dari 24 jam setelah peristiwa penusukan. 

 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengungkapkan pelaku menusuk hingga RP tewas. Pelaku merasa kesal ponselnya dilindas motor korban.

Keduanya yang sedang mengendarai sepeda motor berhenti dan terlibat cekcok.

"Mereka berhenti, cekcok mulut dan tersangka meminta untuk mengganti kerugian. Karena tidak terjadi kesepakatan, akhirnya penusukan terjadi," kata Kombes Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/11/2022), dikutip dari Kompas.com

Dalam peristiwa tersebut, Budi menuturkan bahwa pelaku dalam keadaan mabuk, "sehingga tersangka langsung menusuk korban dengan senjata jenis badik." 

Baca Juga: PT Transjakarta Bakal Temui Keluarga RP, Operator Mitra yang Jadi Korban Penusukan di Ciracas

Seusai membunuh korban, pelaku kabur dan sempat membuang badik tersebut. Tak sampai 24 jam, polisi menangkap AR.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU