Pengakuan Seno Sukarto soal CCTV di Lingkungan Rumah Dinas Ferdy Sambo: Aktif Selama 24 Jam
Peristiwa | 24 November 2022, 12:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Seno Sukarto yang merupakan Ketua RT di lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BAP tersebut dibacakan karena saksi Seno Sukarto berhalangan hadir memenuhi panggilan persidangan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Sesuai BAP yang dibacakan JPU, Seno Sukarto mengatakan CCTV di pos satpam Kompleks Duren Tiga aktif selama 24 jam.
“Dapat saya jelaskan bahwa pada tempat saya menjabat Komplek Polri Duren Tiga terdapat keamanan CCTV yang aktif selama 24 jam. Diketahui CCTV tersebut memiliki dua DVR dengan masing-masing DVR memiliki 8 Channel, 1 di DVR digunakan untuk 8 Channel, 1 orang lain digunakan untuk 1 channel,” ucap Jaksa di sidang membacakan BAP Seno Sukarto, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Hendra Kurniawan soal Kabareskrim Terlibat Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong: Faktanya Begitu
Menurut Seno Sukarto, keberadaan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga sudah ada sejak 2016 dan pengadaannya merupakan inisiatif dari warga.
“CCTV tersebut merupakan milik warga, perawatan CCTV tersebut juga dilakukan dengan cara pendanaan secara swadaya dengan penanggung jawab ketua RT,” baca JPU.
Seno menambahkan ada 8 CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga yang DVR dan monitornya terdapat pada pos satpam.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV