> >

Pengungkapan Transaksi Penjualan Disebut Bisa Membuka Tabir Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres

Peristiwa | 23 November 2022, 07:15 WIB
Tampak rumah di perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (10/11/2022), sekeluarga ditemukan tewas dalam hunian tersebut. (Sumber: Kompas.com/MITA AMALIA HAPSAR)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut dugaan pencurian atau perampokan terhadap satu keluarga yang tewas di Kalideres terpatahkan. Kini mulai ada kecurigaan lain, yakni transaksi yang terjadi,  yang melibatkan salah satu anggota keluarga.

Sebab berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, salah satu penghuni rumah diketahui sempat melakukan transaksi untuk menjual barang dari rumah tersebut.

"Salah satu penghuni, ternyata yang bersangkutan pernah menghubungi salah satu nomor, ini terkait dari penjualan barang-barang yang ada di rumah," ujar Hengki, Senin (21/11/2022) kemarin.

Baca Juga: Mirip Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Ini Kronologi Penemuan 2 Jasad Lansia di Taman Sari

Barang yang dijual di antaranya berupa mobil, kendaraan roda dua, air conditioner, kulkas, blender, hingga televisi.

Selain itu juga diungkapkan ada percobaan gadai sertifikat rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan.

Transaksi tersebut diduga aktif dilakukan oleh Budyanto Gunawan, adik dari Rudyanto, dan kakak ipar Renny yang juga tewas di rumah tersebut.

Hal tersebut diketahui ketika Budyanto sempat menemui pegawai koperasi simpan pinjam yang mensurvey rumah yang saat itu ingin digadai. Padahal Renny diketahui sudah jadi mayat di rumah tersebut sejak 13 Mei 2022 silam.

Penelusuran dan motif transaksi yang dilakukan oleh Budyanto Gunawan dianggap bisa menjadi salah satu pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Ternyata Suami Istri Sudah Meninggal Sejak Mei

Menurut kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala mengatakan,  aktivitas Budyanto dinilai cukup janggal karena transaksi yang dilakukan sebagian besar barang milik Rudyanto dan Renny.

"Menurut saya, potensi isu uang amat besar dalam kasus ini. Langkah kepolisian untuk follow the money saya kira bisa menguak banyak hal," tutur Adrianus dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Sementara Hengki menjelaskan penyidik sudah menemukan pembeli barang-barang tersebut melalui bukti transaksi perdagangan.

Bukti transaksi ini bisa menjadi salah satu bukti penguat bahwa nihil praktik pencurian atau penggelapan atas barang milik korban. Kini polisi dipaksa kerja keras untuk mengungkap kasus kematian sekeluarga yang sudah memakan waktu lebih dari dua pekan ini.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU