Hitung-Hitungan Politikus DPR Soal Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa
Politik | 22 November 2022, 22:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Faktor masa bakti dinilai menjadi salah satu pertimbangan Presiden Joko Widodo terkait calon panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa.
Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus tak memungkiri faktor masa pensiun calon panglima TNI kemungkinan dalam pertimbangan, mengingat Indonesia akan menjalani pemilu pada 2024 mendatang.
Sebab, Panglima TNI baru nantinya memiliki tantangan untuk memastikan keamanan jelang Pemilu 2024.
Menurutnya jika merujuk pertimbangan tersebut, kans KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sangat terbuka. Fadjar masih memiliki dua tahun masa bakti hingga 2024.
Baca Juga: DPR Desak Presiden Jokowi untuk Segera Kirimkan Nama Panglima TNI Baru, Ini Alasannya...
Sedangkan KSAD Jendral TNI Dudung Abdurachman dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono memiliki masa bakti sampai 2023.
"Nah dari aspek waktu saja, kita bisa lihat, oh (untuk) hadapi pemilu siapa kira-kira (calon Panglima TNI yang tepat)," ujar Lodewijk di gedung DPR, Selasa (22/11/2022). Dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Lodewijk menyatakan meski faktor masa bakti bisa masuk dalam analisa memilih calon panglima TNI, namun seluruh keputusan terkait pergantian panglima TNI tetap menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi.
Mantan Danjen Kopassus ini menegaskan, DPR hanya menjalankan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Baca Juga: Menghitung Peluang 3 Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika, dari Usia dan Sistem Bergilir
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV