> >

Bharada E dan Ricky Rizal Minta Maaf kepada Sembilan Saksi karena Berbohong dan Ikuti Skenario Sambo

Update | 22 November 2022, 07:01 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal (kanan), Richard Eliezer atau Bharada E (tengah), dan Kuat Maruf (kiri) saat mengikuti sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV/Nadia)

Selain itu, satu saksi yang disebut mengambil barang bukti berupa senjata api milik Bharada E dan Brigadir J, yakni mantan Kepala Bagian (Kabag) Penegakan Hukum (Gakkum) Provos pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Susanto Haris tidak hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga: Momen Ronny Talapessy Tanya Keberadaan Saksi Kombes Susanto yang Ambil Senjata Api Bharada E

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU