> >

Bersaksi di Sidang Kasus Yosua, Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Mengaku Tak Dengar Suara Tembakan

Hukum | 21 November 2022, 15:01 WIB
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengaku tak mendengar suara tembakan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

KOMPAS.TV – Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, yang merupakan tetangga Ferdy Sambo, mengaku tidak mendengar suara tembakan saat peristiwa penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pernyataan Ridwan tersebut disampaikan saat bersaksi di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

“Kejadian itu persis di sebelah rumah kami yang nomornya 46, Yang Mulia, di Kompleks Polri,” tuturnya menjawab pertanyaan majelis hakim.

Ridwan mengaku rumahnya bersebelahan dengan rumah keluarga Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Intervensi Ferdy Sambo saat Penyidik Olah TKP: Jangan Ramai-ramai hingga Terlalu Keras ke Bharada E

Saat hakim menanyakan, apakah saksi Ridwan mendengar suara tembakan saat kejadian berlangsung, ia dengan tegas menjawab tidak mendengarnya.

“Kami tidak mendengar, Yang Mulia.”

Hakim lalu meminta Ridwan menceritakan kronologis keberadaan dirinya pada tanggal 8 Juli 2022, waktu kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Ridwan kemudian menceritakan, bahwa saat itu dirinya sakit dan tidak masuk kantor sejak Hari Senin (4 Juli 2022).

“Saya sebagai kasat Reskrim, saat itu memang kami sudah sakit. Dimulai dari hari Senin sebelum peristiwa itu, di tanggal 4 Juli kami sudah mengalami sakit, Yang Mulia.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU