> >

Didorong Mediasi Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung, Orangtua Korban: Tetap Jalur Hukum

Viral | 20 November 2022, 09:22 WIB
Kepala SMP Plus Baiturrahman akui video bullying yang viral di Twitter terjadi di lingkungan sekolahnya. (Sumber: Twitter/@salmandoang)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mendorong kasus bullying (perundungan) siswa sekolah menengah pertama (SMP) Plus Baiturrahman, Ujungberung, diselesaikan dengan cara mediasi, namun orangtua terkesan enggan.

Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati berharap kasus perundungan tersebut berakhir dengan mediasi, karena masa depan korban dan pelaku perlu dipertimbangkan dalam proses hukum.

"Ya, mudah-mudahan bisa dimediasi ya, demi keberlanjutan anak-anak," kata Uum Sabtu (19/11/2022) dilansir dari Antara.

Di sisi lain, orangtua korban, Yudarmi, bersikeras kasus yang menimpa anaknya diproses melalui jalur hukum.

"Tetap jalur hukum," tegas Yudarmi, Sabtu dilansir dari Tribun Jabar.

Ia mengatakan, pihak keluarga sedang membut surat pengantar visum. Nantinya hasil visum akan dijadikan sebagai bukti atas perundungan yang menimpa korban.

“Ini lagi bikin surat pengantar untuk visum,” terang Yudarmi.

Yudarmi mengaku terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya di sekolah.

“Lanjut membuat laporan polisi,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Bullying Siswa SMP Plus Baiturrahman, Kepala Sekolah: Mereka Main Gim Tebak-tebakan

Sementara itu, DP3A Kota Bandung menjelaskan, korban maupun pelaku yang masih di bawah umur akan diberi pendampingan.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Jabar


TERBARU