Orang Tua Mahasiswa IPB Korban Pinjol Berharap Ada Mediasi untuk Keringanan Tagihan
Hukum | 20 November 2022, 06:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian telah menangkap SAN, pelaku penipuan investasi dengan modus pinjaman online (pinjol) yang menjerat mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dewi Aryani, salah seorang orang tua korban sekaligus koordinator korban penipuan pinjol menyatakan, upaya hukum yang dilakukan saat ini adalah uang investasi yang dinikmati pelaku bisa dikembalikan kepada para korban.
Salain itu, pihaknya berupaya agar nantinya pengadilan bisa menghapus tagihan yang sedang berjalan. Hal ini lantaran status para korban adalah mahasiswa.
"Yang utama tagihan yang sekarang sedang berjalan korban ingin dihapuskan, karena uang yang masuk kebanyakan ke pelaku dan (mahasiswa) juga tidak ada kemampuan untuk membayar," ujar Dewi di program Kompas Malam KOMPAS TV, Sabtu (19/11/2022).
Baca Juga: Cerita Ibu dari Mahasiswa IPB yang Jadi Korban Pinjol: Anak Saya Dijanjikan Untung 10 Persen
Dewi menyatakan jumlah tagihan pinjaman online yang menjadi beban korban bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp13 juta.
Tagihan tersebut sangat berat, terlebih sejumlah korban harus bekerja paruh waktu untuk menutupi cicilan.
Pihaknya berharap kepolisian bisa menjadi fasilitator untuk mediasi atau negosiasi kepada perusahaan pinjol terkait beban tagihan yang sedang berjalan.
"Pekerjaan rumah kami sekarang bagaimana cara membayar tagihan ini, karena untuk saat ini kami tidak sanggup membayar, begitu juga orang tua. Paling tidak ada keringanan dari pihak pinjaman," ujar Dewi.
Baca Juga: Menangis Digiring Polisi, Begini Sepak Terjang Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV