> >

Polisi Periksa Pelaku Bullying di SMP Plus Baiturrahman, akankah Ditetapkan sebagai Tersangka?

Peristiwa | 19 November 2022, 16:34 WIB
Kapolsek Ujungberung Kompol Karyaman mengatakan bahwa pihaknya tengah memerika pelaku dan korban bullying di SMP Plus Baiturrahman, Sabtu (18/11/2022). (Sumber: Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolsek Ujungberung Kompol Karyaman mengatakan, pihaknya telah mememeriksa pelaku bullying di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung, Jawa Barat.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta keterangan kepada sejumlah saksi dalam kasus bullying tersebut.

“Ini dalam proses penyelidikan. Untuk perkara ini, mudah-mudahan tidak ada hambatan, mudah-mudahan selanjutnya bisa ke proses penyidikan untuk membuat terang perkaranya,” kata Karyaman, Sabtu (19/11/2022), seperti dikutip dari Tribun Cirebon.

Baca Juga: Viral Video Bullying Siswa SMP Plus Baiturrahman, Kepala Sekolah: Mereka Main Gim Tebak-tebakan

Saat ini sudah ada lima saksi yang diperiksa. Adapun, terduga pelaku yang diperiksa adalah satu orang.

Karyaman menjelaskan, saksi-saksi ini juga dapat menjadi terduga pelaku atau bahkan tersangka  jika hasil pengembangan penyelidikan mengarah ke sana.

“Saksinya sementara ini ada empat atau lima orang dari hasil sementara ya, interogasi sementara,” ujar Karyaman.

“Sementara ini, baru satu orang (terduga pelaku), mungkin yang jadi saksi juga bisa saja, (tergantung) hasil pengembangan. Bisa saja jadi tersangka ke depannya,” sambungnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelajar SMA Pelaku Bullying Anak Berkebutuhan Khusus

Kondisi korban

Lebih lanjut, Karyaman juga mengungkapkan kondisi korban usai ditendang dan dipukul oleh teman sekelasnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribun Cirebon


TERBARU