Hotman Paris Sebut Bukti Baru Sabu 5 Kg yang Masih Utuh akan Ubah Fakta Kasus Teddy Minahasa
Hukum | 19 November 2022, 06:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, mengatakan ada bukti baru yang dapat mengubah fakta kasus narkoba yang menjerat kliennya saat ini.
Bukti baru yang dimaksud itu adalah 5 kilogram narkoba jenis sabu yang menjerat Teddy Minahasa, yang disebut masih utuh.
Baca Juga: Teddy Minahasa Cabut BAP Kasus Narkoba Dirinya, Hotman Paris: Teddy Minahasa Tak Berbisnis Narkoba!
Saat ini, barang haram tersebut disimpan di kejaksaan sebagai bukti persidangan para terdakwa di Bukittinggi, Sumatera Barat.
“Baru-baru ini setelah dicek semua, barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan (Irjen Teddy Minahasa) masih ada," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya Jumat (18/11/2022).
"Utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi."
Dengan adanya temuan baru ini, Hotman meyakini bisa mengubah semua fakta kejadian yang selama ini disangkakan terhadap kliennya itu.
Baca Juga: Kompolnas Akan Pantau Sidang Kasus Teddy Minahasa , Mulai Gelar Pekara Hingga Sidang Kode Etik
Hotman menegaskan, tidak ada kaitannya perkara yang diusut saat ini dengan kliennya Teddy Minahasa.
Alasannya, jumlah keseluruhan temuan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang disangkakan kepada Teddy Minahasa adalah seberat 41,4 kilogram.
Dari keseluruhan barang haram tersebut, pihak berwenang sudah melakukan penghancuran barang bukti sabu seberat 35 kilogram.
Hotman mengatakan penghancuran 35 kilogram narkoba itu bahkan dilakukan di depan pejabat, ketua pengadilan, wali kota, bahkan pihak kejaksaan.
Baca Juga: AKBP Doddy Prawiranegara Anak Buah Teddy MInahasa Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator
Sedangkan sisanya, 5 kilogram sabu, masih utuh, dan berada atau disita kejaksaan sebagai barang bukti untuk persidangan terdakwa di Buktinggi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV