Berhasil Buat Akun e-Meterai, tapi Tak Bisa Beli Meterai Elektronik? Ini Solusinya
Sosial | 17 November 2022, 21:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Meterai elektronik atau e-meterai telah diluncurkan oleh pemerintah pada 1 Oktober 2021 silam. Meterai ini memiliki kegunaan yang sama dengan meterai fisik, tetapi penggunaannya pada dokumen elektronik.
Seperti dijelaskan dalam PP Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik bisa digunakan atau dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu. Sistem tersebut memanfaatkan situs e-meterai.co.id.
Bagi Anda yang ingin menggunakan meterai elektronik diharuskan melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui situs e-meterai.co.id.
Baca Juga: Gagal Daftar Akun e-Meterai, Bagaimana Solusinya?
Untuk mendaftar, Anda harus memasukan data pribadi termasuk KTP dan alamat e-mail yang digunakan sebagai verifikasi diri.
Meterai elektronik memiliki harga yang sama dengan meterai tempel atau fisik yakni Rp10.000.
Terkadang terdapat berbagai permasalahan ketika menggunakan situs e-meterai. Salah satunya adalah tidak bisa membeli meterai elektronik padahal sudah membuat akun. Lantas bagaimana solusinya?
Baca Juga: Cara Membuat Akun untuk Beli e-Meterai dan Pilihan Pembayarannya
Solusi Gagal Beli Meterai Elektronik padahal Sudah Buat Akun
Situs meterai elektronik, e-meterai.co.id mengharuskan Anda untuk melakukan verifikasi kembali ketika akan membeli e-meterai.
Anda bisa melakukan verifikasi akun ketika login dan ingin membeli meterai elektronik dengan mengecek e-mail Anda, khususnya yang dikirimkan oleh pihak meterai elektronik.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV