Resmi, Naturalisasi Pesepakbola Shayne Pattynama Dikabulkan DPR RI
Politik | 17 November 2022, 13:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - DPR RI menyetujui proses naturalisasi Shayne Elian Jay Pattynama atau yang lebih dikenal Shayne Pattynama menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Komisi III DPR RI Setuju Naturalisasi Shayne Pattynama, Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna apakah pemberian permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Shayne Elian Jay Pattynama dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat paripurna. Selanjutnya, Puan mengetuk palu persetujuan.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui proses naturalisasi pemain berdarah Belanda itu.
Setelah Selasa (8/11/2022) kemarin Komisi X memberikan persetujuan, pada Rabu (9/11), giliran Komisi III yang setuju memberikan kewarganegaraan Indonesia kepada Shayne.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bersama Menpora Zainudin Amali yang dihadiri Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Sekjen Yunus Nusi.
"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir yang juga menjadi pimpinan sidang Komisi III DPR RI.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV