Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online, DPR Minta Kapolri dan OJK Berantas Pinjol Ilegal
Politik | 16 November 2022, 14:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas praktik pinjaman online atau pinjol ilegal.
Hal ini menanggapi terjeratnya para mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB yang tersangkut masalah dengan pinjol ilegal.
"Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum dan akan minta kepada Kapolri serta OJK tentunya, pinjol pinjol ilegal ini supaya segera diberantas," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: IPB Ungkap Duduk Perkara Kasus Mahasiswanya yang Terjerat Pinjol, Satu Pelaku Telah Teridentifikasi
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta aparat penegak hukum untuk menjadikan kasus mahasiswa IPB tersebut diperhatikan secara khusus.
“Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam Pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat Pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka,” katanya.
Huda mengatakan jeratan pinjol memang menyasar ke mana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa. Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.
“Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” tukasnya.
Dia menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Kendati demikian harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.
“Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV