> >

Bareskrim soal Peran Tersangka Kasus Net89 yang Tewas Kecelakaan: Serupa dengan Reza Paten

Hukum | 15 November 2022, 21:50 WIB
Bareskrim Polri sebut tersangka kasus kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT SMI, Hanny Suteja (HS) yang meninggal dunia memiliki peran seperti tersangka Reza Paten. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengungkap peran tersangka kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Hanny Suteja (HS), yang meninggal dunia pada Minggu (30/10/2022) lalu.

Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma menyebut, dalam investasi Net89, Hanny berperan sebagai Sub Exchanger.

Peran tersebut, kata dia, sama dengan tersangka Reza Shahrani atau Reza Paten.

"(Peran) sama dengan Reza Paten," kata Chandra, Selasa (15/11), seperti dikutip dari Tribunnews.

Dia menyebut, keduanya, berperan sebagai sub exchanger, yakni menawarkan paket investasi dengan skema ponzi berkedok robot trading Net89.

Diberitakan sebelumnya, Hanny, salah satu tersangka kasus penipuan investasi robot trading Net89 telah meninggal dunia pada 30 Oktober 2022, akibat kecelakaan lalu lintas. 

"Satu tersangka meninggal dunia, inisial HS karena Laka lantas," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Suka Kumara, Senin (14/11).

Chandra menuturkan Hanny meningggal dunia pukul 01.00 WIB, sesuai surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh RSUD Pandan Arang Boyolali.

Baca Juga: Uang Rp2,2 Miliar Hasil Lelang Bandana Atta Halilintar yang Dimenangi Bos Net89 Tak Disita, Kenapa?

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews


TERBARU