> >

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Penundaan Sidang Yosua Rugikan Terdakwa, Tapi Bisa Atur Strategi

Hukum | 13 November 2022, 13:03 WIB
Martin simanjuntak, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai penundaan sidang kasus dugaan pembunuhan Yosua merugikan terdakwa. (Sumber: Kompas TV)

“Konteksnya harus dilihat, awalnya karena G20, namun diralat lagi.”

Ia berharap peradilan menggunakan asas cepat dan sederhana agar lebih ringan.

“Kalau karena G20, kurang rasional, dari segi geografis ini jauh, kalau bicara soal keamanan,” tuturnya.

Mengenai keterangan para saksi di persidangan, martin menilai hanya Daden dan Romer yang mungkin masih mengikuti skenario lama.

“Kesaksian Daden dan Romer yang mungkin masih mengikuti skenario lama. Ada relasi kuasa juga antara saksi ART, ajudan dan terdakwa.”

Martin juga menegaskan pihaknya akan melaporkan saksi yang diduga memberikan keterangan palsu di persidangan.

Namun, saat ini pihaknya masih berkonsultasi dengan pihak keluarga almarhum Yosua di Jambi.

“Sekarang lagi konsultasi dengan keluarga di Sungai Bahar (Jambi).”

Baca Juga: Pihak Kejari Jaksel Tegaskan Penundaan Sidang Sambo Cs untuk Evaluasi Kasus yang Menarik Perhatian

“Sebelum persidangan dimulai, kami akan melaporkan para pembuat keterangan palsu ini ke Bareskrim Polri,” tegas dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU