> >

Sidang Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan demi Jaga Kondusivitas Forum G20 di Bali

Hukum | 12 November 2022, 05:05 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Sidang ditunda selama sepekan demi menjaga kondusivitas Forum G20 di Bali yang akan digelar pekan depan. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau Brigadir Yosua yang semula dijadwalkan digelar pada Senin 14 November hingga Jumat 18 November mendatang, ditunda. 

Penundaan sidang yang melibatkan terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu akan berlangsung selama sepekan. Sidang akan kembali digelar pada Senin 21 November hingga Jumat 26 November 2022.

Baca Juga: Inilah Momen Kocak di Sidang Ferdy Sambo!

Penundaan sidang itu diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Adapun penundaan ini berkaitan dengan perhelatan Forum G20 di Bali yang akan berlangsung pada 15-16 November.

“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, RE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” demikian pernyataan Humas PN Jakarta Selatan dalam keterangan yang diterima Kompas TV, Jumat (11/11).

Baca Juga: Keterangan ART Sambo Berubah-ubah, Martin Sebut Ada Indikasi Jadikan Susi Tersangka, Ini Tujuannya

Penetapan penundaan hari sidang itu juga disebutkan akan segera disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan. 

Adapun penundaan persidangan itu berkaitan dengan permohonan dari jaksa penuntut umum (JPU) melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 Nopember 2022.
 

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU