Bantah PHL Ferdy Sambo, Pengacara Ricky Rizal: Tak Benar Tidak Ada yang Berani Tolak Perintah Sambo
Peristiwa | 11 November 2022, 12:53 WIB“Setahu saya belum ada,” jawab Aryanto.
Baca Juga: PDIP Minta Jokowi Belajar dari Gusdur untuk Sampaikan Maaf Negara bagi Soekarno dan Keluarga
Tidak hanya itu, dalam kesaksiannya Aryanto juga menilai Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri sebagai sosok temperamen.
Hal tersebut disampaikan Aryanto yang sudah bekerja 5 tahun atau sejak Ferdy Sambo berpangkat sebagai Kombes.
“Pak Ferdy Sambo ini kalau ada perintah, dan dilakukan atau dilakukan tidak sesuai dengan perintahnya, apa biasanya sikap Pak Ferdy Sambo,” tanya pengacara Irfan Widyanto di persidangan, Kamis (10/11/2022).
“Kalau masalah itu saya tidak tahu Pak,” jawan Aryanto.
“Loh kan saksi kan bekerja langsung,” kata pengacara Irfan Widyanto.
“Iya saya kan bekerja langsung ibaratnya hanya sebagai tukang bersih doang,” jawab Aryanto.
“Jadi saksi bekerja selama 5 tahun tidak pernah ditegur, tidak pernah ada kesalahan, sempurna pekerjaan saksi selama ini,” tanya pengacara Irfan Widyanto.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dinilai Temperamental, Aryanto: Tidak Sesuai Pasti Dimarahi
“Ya kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahi,” jawab Aryanto.
“Temperamen berarti,” kata pengacara Irfan Widyanto.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV