> >

KPK Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta, Sita Uang Tunai hingga Emas Batangan

Hukum | 10 November 2022, 17:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Gubernur Papua Lukas Enembe dan sebuah apartemen di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (10/11/2022). (Sumber: TIM KUASA HUKUM LUKAS ENEMBE via Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Gubernur Papua Lukas Enembe dan sebuah apartemen di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (9/11/2022). 

Adapun upaya paksa tersebut dilakukan penyidik untuk mencari bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta yaitu rumah kediaman tersangka LE (Lukas Enembe) dan juga sebuah apartemen," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (10/11).

Ali Fikri menyebut, dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen, uang tunai, hingga emas batangan.

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," jelasnya. 

Menurut penjelasannya, temuan dokumen hingga emas batangan itu akan dianalisis dan disita untuk melengkapi barang bukti terkait dugaan suap Lukas Enembe.

"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE dkk," tegasnya.

Untuk diketahui, ini kali kedua KPK menggeledah rumah Lukas di Jakarta.

Baca Juga: KPK Buka Suara soal Firli Bahuri yang Dinilai Langgar Aturan karena Temui Tersangka Lukas Enembe

Sebelumnya pada Kamis, 13 Oktober 2022, tim penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman Lukas dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen aliran uang yang diduga terkait kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU